Perempuan ini juga diterima Bella.
Selanjutnya, ibu dan anak, AK (4) ini masuk kamar.
Baca Juga:
Densus 88 Mabes Polri Lakukan Deradikalisasi Dukung Sektor Pertanian Indonesia
Pihak resepsionis juga tidak mengetahui kegiatannya korban di dalam kamar.
Kemudian, pihak resepsionis konfirmasi perpanjangan waktu pada Selasa (10/5) sekitar pukul 12.30 WIB.
Pihak tamu menjawab diperpanjang. Namun minta pembayaran dipending sampai sore.
Baca Juga:
Menteri PPPA Sebut Perempuan Harus Berdaya Secara Ekonomi
Kemudian pukul 16.00 pihak hotel menghubungi HP dan telepun kamar juga tidak ada jawaban.
3. Resepsionis Minta Satpam Cek Kamar
Resepsionis minta tolong kepada satpam bernama Yuli untuk mengecek kamar.